Naik Kelas Jadi Tipe A, Sarana Masih Jadi Kendala di Samsat PALI

Senin, 18 November 2019
Kepala Samsat PALI Tubagus, SE.

PALI, Sumselupdate.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau UPT Bapenda Sumsel di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini meningkat jadi tipe A. Namun, setelah meningkat dari tipe B, masih banyak kendala yang dihadapi Samsat PALI.

Kepala Samsat PALI Tubagus SE mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi pasca dinaikkannya menjadi tipe A, seperti fasilitas serta sarana yang masih belum lengkap. Maka itu ia mengaku, kini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam hal penyediaan fasilitas.

Bacaan Lainnya

“Kita ini kan terdiri dari beberapa pihak, seperti Dispenda, Kepolisian, Asuransi serta Pemerintah Daerah, maka tentu harus ada koordinasi untuk menindaklanjuti Pergub Sumsel itu,” katanya kepada sejumlah media, Senin (18/11/2019).

Tubagus menjelaskan, beberapa sarana dan alat pendukung kerja yang dibutuhkan, antara lain gedung yang representatif, alat cetak plat nopor polisi, maupun pengisian personil.

“Kita optimis Bupati akan mendukung hal ini. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini 40 persen akan dikembalikan lagi ke kas daerah. Apalagi sekarang sudah ada Mapolres, maka kita optimis pendapatan dari sektor ini akan meningkat signifikan.” jelasnya.

Sebelumnya, kenaikan Samsat PALI dari tipe B menjadi tipe A diputuskan Gubernur Sumsel melalui Pergub Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Pergub 21 Tahun 2018 tentang pembentukan, uraian tugas dan fungsi UPTB di lingkungan Bapenda Sumsel.

Sehingga, jelas Tubagus, pelayanan pajak kendaraan kini sudah bisa dilayani secara penuh di Kantor Samsat yang berada di kawasan Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

“Ada lima kabupaten yang tipenya meningkat menjadi tipe A, termasuk Kabupaten PALI yang tertuang pada Pergub tersebut. Maka itu, kita sudah melayani secara penuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Tubagus.

Diketahui, selama ini warga di Bumi Serepat Serasan yang memiliki kendaraan masih membayar pajak di Muaraenim. Apalagi, pajak lima tahunan dan ganti Nopol serta layanan lainnya. Kini, dengan meningkatnya tipe Samsat PALI, semua bentuk layanan pun sudah bisa dilakukan di Samsat PALI. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.