Nah! SIRA Laporkan Sejumlah Item Pengerjaan Proyek OPD Pali ke Kejati Sumsel

Rabu, 1 November 2023

Laporan : Romadon

Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Penggiat Anti Korupsi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumsel, mengelar aksi untuk melaporkan sejumlah item kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya kembali mendatangi Kejati Sumsel, dalam bentuk aksi guna memberikan dukungan serta motivasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Sriwijaya.

Kemudian lanjut Sandi, SIRA melaporkan dugaan korupsi sejumlah item pekerjaan proyek OPD di Pemkab PALI.

“Yang kami anggap harus menjadi atensi Kejati Sumsel, pada 3 OPD di Pemkab PALI yaitu, Dinas Pekerjaan Umum pada 13 pekerjaan, Dinas Kesehatan ada 3 item kegiatan, Dinas Pendidikan ada 4 item kegiatan. Menyikapi permasalahan yang telah diuraikan diatas, maka dengan ini kami menyatakan sikap usut tuntas indikasi KKN 20 paket pekerjaan dilingkungan Dinas PU PALI, Dinas Kesehatan PALI dan Dinas Pendidikan PALI sebagaimana yang telah kami laporkan,” tegas Sandi, Rabu (1/11/2023)

Sandi menegaskan, SIRA mendesak agar Kejati Sumsel segera panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam indikasi KKN tersebut.

“Dalam laporan ini, kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan uraian indikasi korupsi pekerjaan-pekerjaan tersebut, serta didukung dengan bahan pendukung seperti (DPA SKPD TA. 2022 dan KAK, RAB, BQ, SPEKTEK dan GAMBAR PEKERJAAN), yang tentunya telah memenuhi ketentuan “PP 43 Tahun 2018,” ujarnya.

“Kami meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar laporan kami terkait kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.