Palembang, Sumselupdate.com – Rencana peralihan pengelolaan sekolah dan guru SMU/SK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menimbulkan gejolak rotasi dan mutasi guru dan kepala sekolah di sejumlah kabupaten kota di Sumatera Selatan.
Hal ini diketahui dari hasil verifikasi data yang dilakukan Dinas Pendidikan Nasional Sumatera Selatan yang menunjukkan banyaknya perubahan data guru dan kepala sekolah yang seharusnya tidak lagi dilakukan jelang peralihan status tenaga pengajar yang justru akan menimbulkan masalah.
Tidak hanya melakukan pergeseran guru dan jabatan kepala sekolah, salah satu Pemerintah Daerah Kabupaten Kota bahkan menarik kendaraan dinas sekolah.
“Pergeseran itu aturannya tidak boleh. Biasanya karena politis, tidak senang dengan salah satu guru/kepsek lalu dipindahkan ke SMP, yang kayak gitu-gitu. Termasuk juga asetnya ditarik. Salah satu kabupaten kota bahkan menarik mobil dinas di sekolah. Itu tidak boleh”, ujar Widodo di Palembang, Kamis (07/4).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sumatera Selatan Widodo mengungkapkan, hal seperti ini justru akan menempatkan guru sebagai korban. Guru yang selama ini telah terdata mengajar di SMU/SMK, terancam tidak menerima gaji karena telah dipindahkan untuk mengajar di tingkat SMP.
“Salah satu masalahnya soal gaji. Guru yang selama ini terdata di kita guru SMA ternyata dalam perjalanan dipindahkan menjadi guru SMP. Akibatnya guru yang bersangkutan ada peluang untuk tidak gajian karena datanya masih di Provinsi tapi datanya di daerah,” jelas Widodo.
Menurut Widodo, sebanyak 467 SMU/SMK dan 9.600 lebih guru akan diserahterimakan dari kabupaten kota ke tingkat provinsi pada tahun ini. Meski rentan permasalahan, namun Widodo mengaku pergeseran guru, kepala sekolah dan aset sekolah tidak bisa dicegah karena merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah setempat. (adi)