Palembang, Sumselupdate.com – Bersama Pahri Azhari, Lucianty menghadiri sidang lanjutan kasus suap Muba di Pengadilan Tipikor Palembang menggunakan kursi roda, infus dan tabung oksigen, Kamis (7/4).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang diketuai Saiman ini, kedua terdakwa menyatakan siap menjawab pertanyaan meski dalam keadaan sakit.
Kendati pada persidangan dengan terdakwa Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri kemarin Lucianty yang seharusnya diperiksa sebagai saksi tidak dapat hadir karena sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun kali ini istri Bupati Muba non aktif memaksakan diri datang dan dengan bersama perawat Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang. Untuk memberikan keterangan dalam kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Muba 2015. (pto)