Palembang, Sumselupdate.com – Mulai hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024, ruas jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) sepanjang 34 kilometer dioperasikan oleh PT Hutama Karya.
Dioperasikannya jalan tol tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2798/KPTS/M/2024 tertanggal 16 Oktober 2024, tentang penetapan pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 atau segmen Bayung Lencir-Tempino.
Jalan tol Baleno saat ini belum dikenakan tarif alias gratis, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik.
Atas beroperasinya Jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Kemudian, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir-Tempino di 0821-8888-7710.