Mulai 1 Juli, Cetak Kartu Keluarga Cukup Pakai Kertas HVS dan A4

Rabu, 1 Juli 2020
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam Zulkifli Sabri.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan per tanggal 1 Juli  2020 memberlakukan kebijakan pencetakan kartu keluarga (kk) tidak lagi menggunakan kertas hologram seperti sebelumnya tapi menggunakan kertas HVS putih A4 80 GR.

Read More

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam Zulkifli Sabri saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (1/7/2020). “Mulai hari ini tanggal 1 Juli 2020 pembuatan atau pergantian kartu keluarga di Kota Pagaralam tidak lagi menggunakan kertas berhologram seperti yang lama, namun akan menggunakan kertas HVS putih A4 80GR. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.109 Tahun 2019 tentang buku formulir dan buku yang digunakan dalam adminduk (Adminitrasi kependudukan), maka blanko kartu keluarga dan akta pencatatan sipil maksimal digunakan sampai dengan 30 Juni 2020,” sebutnya.

Pengumuman di Disdukcapil Kota Pagaralam.

Ia menambahkan bahwa untuk tanda tangan pada pencetakan kartu keluarga yang menggunakan kertas HVS ini nanti akan menggunakan tanda tangan barcode. Sehingga meskipun kertas putih tanda tanganya tidak bisa dipalsukan, untuk sisa blanko yang masih ada di kantor kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat apakah itu akan dimusnahkan atau akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Lanjut dia, “Imbauan pembuatan dokumen kartu keluarga menggunakan kertas HVS ini sudah kita sampaikan keseluruh jajaran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan sekota Pagaralam beberapa minggu yang lalu, dan untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan dan surat surat pindah kami menghimbau untuk langsung datang ke Kantor Transdukcapil perkantoran Gunung Gare, tidak perlu lagi mengurus ditingkat Kecamatan dan Kelurahan hal ini untuk mempermudah serta meningkatkan pelayanan keperluan yang dibutuhkan masyarakat dan semua kepengurusan dokumen tersebut gratis,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts