MUI Jabar Dukung Ustaz Evie Effendi Kembali Berdakwah

Selasa, 14 Agustus 2018
Ustadz Evie Effendi saat berkunjung ke MUI Jabar

Bandung, sumselupdate.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tak melarang Ustaz Evie Effendi untuk kembali berdakwah. MUI justru mendukung Evie kembali berdakwah asalkan yang disampaikan sesuai koridor.

“Kalau saya silakan dakwah. Saya support tapi pakai koridor,” ucap Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i saat dihubungi, Selasa (14/8/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Rachmat menilai Evie masih perlu untuk berdakwah menyampaikan ilmu-ilmu keagamaan. Terlebih segmentasi Evie ke generasi muda dianggap salah satu nilai positif.

Akan tetapi, MUI tetap mengingatkan agar yang disampaikan harus sesuai dengan koridor dan ajaran agama Islam.

“Kami dari MUI enggak menghalangi dakwah, justru silakan dakwah ke sasaran yang justru kami enggak bisa masuk di kalangan dakwah yang didakwahi pak Evie. Saya support dakwah terus, tidak melarang justru silakan dakwah,” kata Rachmat.

Namun Rachmat yang sudah bertemu dengan Evie menyebut bahwa Evie untuk sementara waktu akan berhenti sejenak. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait dakwah yang dilakukan oleh Evie.

“Kata managernya mau berhenti dulu sejenak. Tapi kalau kami, memberikan support kalau mau dakwah,” tuturnya.

Di samping itu, MUI berpesan agar warga Jabar tetap tenang menyusul adanya kasus ini. Rachmat mengimbau agar jangan sampai atas kasus ini, warga justru saling berselisih. Terlebih, ucapnya, saat ini warga tengah dihadapi dengan momen pilpres.

“Saya imbau jangan sampai antar umat Islam jangan beradu. Apalagi ini dikaitkan khawatir dengan pilpres. Masyarakat harus objektif. Kalau dia salah bertaubat selesai. Jadi artinya jagalah jangan sampai beradu dan jangan menghalangi orang dakwah,” kata Rahmat.

Penolakan Evie untuk berdakwah disampaikan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar yang turut melaporkan kasus Evie ke Polda Jabar karena ceramahnya menyebut Nabi Muhammad pernah sesat sebelum diberikan wahyu oleh Allah SWT. Penolakan itu juga termasuk dalam poin pernyataan sikap IPNU. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts