Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Deri Prima (20), warga Jalan Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris kehilangan nyawa setelah dihakimi massa.
Tersangka kepergok warga saat melancarkan aksi jambret sendirian di Jalan Talang Betutu Sukomulyo, Kecamatan Sukarame, Palembang pada Senin (25/5/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pelaku kita amankan dari TKP di wilayah Talang Betutu, yang habis dihajar masa akibat ketahuaan menjambret,” ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah kepada Sumselupdate.com, Rabu (27/5/2020).
Menurut Iptu Hermansyah, modus pelaku dalam melancarkan aksi dengan membuntuti sepeda motor korban yang saat itu tengah membonceng temannya.
Sampai di jalanan menikung korban memperlamban laju kendarannya. Melihat targetnya lengah, tersangka memepet motor korban dan secepat kilat merampas tas targetnya yang diletakkan di samping pinggang.
Namun nahasnya setelah berhasil menjambret, sepeda motor matic yang dibawa pelaku justru oleng dan akhirnya terjatuh.
Tak pelak, kondisi membuka kesempatan bagi warga untuk meringkus dan menghujani pukulan ke tubuh dan kepala pelaku.
Iptu Hermansyah mengatakan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Deri Prima mengaku nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan pacarnya yang akan menggelar reuni.
“Saya khilaf melakukan perbuatan tersebut akibat pacar meminta uang untuk pergi reuni,” kelit residivis kasus bobol rumah yang keluar bulan Maret 2020 lalu.
Pantauan Sumselupdate.com tersangka Deri Prima yang mengunakan kaos biru bercelana pendek, muka dan pinggang lebam membiru akibat dihakimi massa. (**)











