Palembang, Sumselupdate.com – Warga yang mengendarai sepeda motor maupun mobil yang sedang mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Rabu (9/4/2025) malam, dibikin panik.
Hal itu lantaran satu unit sepeda motor milik seorang pengendara terbakar, usai melakukan pengisian BBM. Dari peristiwa kebakaran itu juga, membuat heboh pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Beruntung api yang dengan cepat membakar sepeda motor tersebut, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar lima menit oleh pengawas dan petugas pengisian minyak di SPBU.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa kebakaran sepeda motor jenis Suzuki Thunder BG 2013 UQ itu terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Di mana berawal ketika pemilik motor bernama Haryono, usai mengisi minyak di SPBU, saat hendak menghidupkan sepeda motor dengan cara mengengkol, tiba-tiba dari bawah kendaraan roda dua mengeluarkan percikan api yang kemudian langsung membesar.
Melihat sepeda motornya terbakar, korban langsung meminta tolong, yang kemudian karyawan SPBU yang ikut panik melihat api membakar motor korban, langsung mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Muhamad Andrian, membenarkan adanya peristiwa kebakaran satu unit sepeda motor di SPBU 24 302 95 Plaju.
“Ya benar ada kejadian kebakaran sepeda motor itu, jadi saat dapat laporan dari warga, anggota piket Reskrim, piket Patroli, SPKT, dan Opsnal unit Reskrim Polsek Plaju, langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, minta keterangan saksi-saksi,” ungkap Iptu Muhamad Andrian, saat di konfirmasi pada Rabu (9/4/2025) malam.
Dari keterangan para saksi, baik itu dari petugas SPBU dan korban pemilik motor, lanjut Andrian, terbakarnya motor itu dikarenakan adanya selang minyak yang bocor.
“Di saat pemilik motor sedang mengengkol, keluar percikan api, sehingga menyambar selang minyak yang bocor, hingga motor terbakar,” terangnya.
“Beruntung api tidak menyambar ke mesin pengisian, karena dengan cepat petugas SPBU memadamkan api pakai APAR. Dari kebakaran itu tidak ada korban jiwa, namun pemilik motor mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang terbakar, sekitar Rp 5 juta,” tukasnya.
Senada dikatakan Eko sebagai pengawas SPBU, menurutnya motor milik seorang pengendara terbakar di saat pemiliknya sedang menghidupkan mesin motor.
“Saat dia mengengkol, keluar percikan api dari bawah motor, lalu motor itu dijatuhkan oleh pemiliknya, jadi apinya menyebar. Untunglah saya bersama karyawan lain cepat memadamkan api pakai APAR,” jelas Eko.
Diakuinya, dari peristiwa kebakaran motor itu, tidak ada alat-alat milik SPBU yang terdampak, namun untuk operasional dihentikan sementara untuk pendinginan.











