Motor Digembok pun Raib, Pelaku Curanmor di Palembang Angkat Ban Depan untuk Curi Honda Revo

Writer: - Rabu, 29 Oktober 2025
Nur Rohman, korban kehilangan sepeda motor saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (29/10/2025). (Sumselupdate.com/ Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Palembang makin nekat. Meski motor sudah dikunci stang dan digembok di rem cakram, pelaku tetap berhasil membawa kabur motor korban dengan cara mengangkat bagian ban depan. Aksi tersebut menimpa Nur Rohman (18), mahasiswa asal Banyuasin yang tinggal di kosan Jalan KH Balqi, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Korban yang kehilangan sepeda motornya akhirnya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (29/10/2025) sore.

Read More

Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Nur menuturkan peristiwa sepeda motor yang dialaminya terjadi pada Rabu (29/10/2025) dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB, saat motornya tengah terparkir di di kosannya.

Hilangnya sepeda motor miliknya itu, baru diketahui korban Nur saat dirinya bangun pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

“Awalnya itu, Selasa malam saya pulang ke kosan, memarkirkan sepeda motor di parkiran kosan. Motor itu, saya parkirkan dengan terkunci stang dan diberikan gembok tambahan di rem cakram ban depan, lalu saya masuk ke kosan untuk istirahat tidur,” ungkapnya.

Akan tetapi betapa paniknya korban, saat dirinya bangun pagi untuk pergi ke kampus, dirinya melihat motornya sudah tidak ada lagi. “Terus saya lihat CCTV yang ada, memang benar, motor saya telah curi. Pelaku saat melakukan aksinya mengangkat ban depan motor saya, karena digembok,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo bernopol BG 2617 JX. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap pak, itu saja,” tukasnya.

Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan peristiwa tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Laporan pelapor atau korban sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk menangkap pelaku,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts