Laporan Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Sungguh tragis akhir hidup Sunarli (40), warga Desa Nusa Maju, Belitang lll, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sunarli tewas menggenaskan setelah tubuhnya dilindas mobil usai sepeda motornya Honda Beat B 6879 WTX adu kambing dengan kendaraan roda dua jenis Yamaha Scorpio nopol BE 6008 LT yang ditunggangi Ahmad Khoirudin (23), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Belitang ll, OKU Timur.
Peristiwa lakalantas maut itu terjadi di ruas jalan umum tepatnya di Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang lll, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, selain menewaskan Sunarli, pengemudi motor Yamaha Scorpio Ahmad Khoirudin mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan dan dilarikan ke bidan Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang lll untuk diberikan pengobatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Yudhi Cahyoni. Minggu (29/8/2021), mengatakan, peristiwa lakalantas tersebut berawal sepeda motor jenis Yamaha Scorpio yang dinaiki Ahmad Khoirudin melaju kencang dari arah BK 16 menuju BK 10.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan tiba-tiba muncul sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai Sunarli.
“Sepeda motor jenis Honda Beat pada saat itu hendak menuju BK 16. Namun saat hendak menyalip kendaraan di depannya tiba-tiba datang sepeda motor jenis Scorpio datang dari arah sebaliknya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya kedua kendaraan itu saling berbenturan,” jelas AKP Yudhi Cahyoni.
Nah, nahasnya, usai terjatuh membentur aspal, tubuh Sunarli dilindas mobil yang datang dari arah bersamaan dengannya.
“Pengendara mobil tersebut sampai saat ini belum diketahui identitasnya karena kabur usai menabrak korban,” katanya.
Kasat menambahkan, kedua kendaraan setelah kejadian langsung dìamankan dì Unit Gakkum Lantas Polres OKU Timur. Hal ini karena memenuhi unsur Pasal 310 Ayat (4) UU RI No.22 tahun 2009 tentang LLAJ. (**)











