Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – MFA (16) pelaku pembunuh Vanny Yulia Nita (18) yang jasadnya ditemukan tewas di bawah kasur kamar 204 penginapan Macan Kumbang Residence Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2020) pukul 15.00 WIB, akhirnya buka suara terkait motif peristiwa ini bisa terjadi.
Dengan mengenakan baju tahanan lengkap dalam realese di Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020), tersangka MFA mengaku, motif menghabisi korban lantaran Vanny Yulia Nita menolak memberikan uang.
Padahal, dia sudah menjanjikan kepada korban sebuah pekerjaan namun syarat rekannya itu memberikan sejumlah uang.
Lantaran korban menolak memberikan uang tersebut, cekcok mulut antara pelaku dan korban akhirnya pecah.
Merasa kesal pelaku langsung menganiaya dengan cara memukul dan mencekik leher korban sehingga mengakibatkan perempuan malang itu meninggal dunia.
Usai melakukan aksi kejinya, pelaku panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya.
Tersangka sempat keluar dari penginapan, kemudin kembali lagi ke TKP sambil membawa koper. Akan tetapi koper itu kekecilan, sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.
Lalu pelaku meninggalkan penginapan dengan menggunakan sepeda motor korban.
Merasa dalam keadaan panik dan kalut pelaku meninggalkan sepeda motor korban di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang dan langsung lari ke Provinsi Bengkulu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidana Umum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, hasil penyelidikan cukup mendalam, keberadaan pelaku berhasil dketahui di Bengkulu.
“Kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu membawanya ke sini dan langsung diinterogasi anggota terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya,” ujar Kombes Pol Anom Setyadi.
Atas peristiwa tersebut, menurut Kapolrestabes, pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (**)











