Palembang, Sumselupdate.com – Pasca ditangkapnya buronan kasus percobaan pembunuhan dengan menembak membabi buta menggunakan senpi jenis FN di OKU Timur. Motif tersangka Sumarlin alias Marlin (33) nekat melakukan karena tersinggung perkataan korban saat bermain judi bersama.
“Saya sakit hati waktu itu tersinggung dengan perkataan korban Pak,” ungkap Marlin, saat diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (30/4).
Akibat ulah tersangka yang langsung menembak secara membabi buta kearah korban bernama Farkon yang saat itu hendak menaiki mobil, korban harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka tembak dibagian perut.
Sementara itu, Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan senpi jenis FN yang digunakan tersangka, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kepada tersangka dari mana senjata itu didapat.
“Masih kita dalami dari mana tersangka mendapatkan senjata tersebut,” singkat dia. (Man)











