Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak Shopee kembali memakan korban. Tharissa Marcel Luna Toli (23), warga Lorong Abadi, Kecamatan Plaju, Palembang, terpaksa kehilangan uang belasan juta rupiah setelah mengikuti arahan pelaku yang menghubunginya melalui WhatsApp.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Tharissa melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (25/11/2025).
Kepada petugas, Tharissa mengungkapkan bahwa penipuan itu terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB saat ia berada di rumah. Ia menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan Shopee.
Pelaku menuduh korban melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya mengirimkan foto nomor resi ke pihak Shopee. Dengan dalih untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mentransfer limit S Pinjam Shopee ke nomor DANA 082310654798.
“Awalnya saya diminta mengirim lewat Adakami sebesar Rp 8 juta, lalu Rp 3,9 juta, dan terakhir Rp 500 ribu,” jelas Tharissa.
Setelah seluruh limit S Pinjam dikirim, korban baru menyadari bahwa ia telah ditipu. “Saya baru sadar setelah uang saya habis dikirim. Saya tidak terima, makanya saya melapor. Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” ucapnya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**)











