Miris, Miliki Puluhan Ribu Hektar Hutan Lindung Namun Pagaralam Tak Ada Polhut  

Selasa, 22 Maret 2022
Salah satu hutan lindung di Kota Pagaralam uang merupakan salah satu paru-paru di Provinsi Sumsel dibabat oknum masyarakat hingga menjadi gundul.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dengan luas wilayah sekitar 63.000 hektar, di mana 30 persen atau 24.000 hektar merupakan hutan lindung, Kota Pagaralam merupakan salah satu paru-paru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Dengan wilayah yang cukup luas tersebut tentunya harus banyak penjaga di hutan lindung tersebut.

Namun sayangnya dari puluhan ribu hektar hutan lindung yang ada di Kota Pagaralam, tidak ada penjaga atau polisi hutan (polhut).

Padahal, tugas polhut sangat strategis yakni menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan, dan pengamanan hutan serta peredaran hasil hutan.

UPTD Kesatuan Pengelohan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo saat ini kesulitan dalam melakukan penindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang merusak serta menyalahgunakan hutan lindung lantaran tidak memiliki polhut.

Salah satu hutan lindung di Kota Pagaralam uang merupakan salah satu paru-paru di Provinsi Sumsel dibabat oknum masyarakat hingga menjadi gundul.

Kepala UPTD KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono melalui Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Lonedi, Selasa (22/3/2022) membenarkan saat ini di Kota Pagaralam tidak memiliki polhut.

“Kita saat ini tidak memiliki polisi hutan, karena polisi hutan yang ada selama ini pindah tugas ke daerah lain,” katanya.

Padahal kata Lonedi, di Pagaralam terdapat dua hutan lindung yang mesti dijaga yakni Bukit Dingin dan Gunung Dempo.

Saat ini kedua lokasi hutan lindung itu hanya dijaga oleh KPH Wilayah X Dempo namun tanpa dilengkapi oleh polhut.

“Jadi kita hanya mengandalkan petugas atau pegawai dari KPH Wilayah X Dempo saja untuk menjaga dan memantau kawasan hutan lindung di Pagaralam,” cetusnya.

Menurut Lonedi, pihak KPH Wilayah X Dempo saat ini membutuhkan paling sedikit dua orang polhut untuk menjaga bersama KPH X Dempo di Pagaralam.

“Kami berharap pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dapat menempatkan polisi hutan di Pagaralam agar fungsi dan tugas serta kewenangan KPH Wilayah X Dempo dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.