Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Jajaran satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil membekuk seorang bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, Dendi Marxel (22), warga Jalan Lapter, RT 04, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (24/1/2017). Saat ini polisi masih mengejar bapak tersangka Dendi, DN yang diduga juga sebagai bandar sabu.
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 11 paket sabu seberat 7,53 gram, uang tunai Rp 11 juta, 1 buah timbangan digital, 1 buah bukti transfer Rp 16 juta, 1 buah kalkulator, 1 buku catatan transaksi dan 1 bal plastik klip.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie dan Kanit Narkoba, Iptu Dadang mengungkapkan, penangkapkan itu bermula adanya informasi masyarakat bahwa DN kerap melakukan transaksi sabu-sabu.
Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, ternyata DN tidak berada di rumah. Sedangkan tersangka Dendri dan MD langsung melarikan diri ke sawah di belakang rumahnya. Tersangka Dendri berhasil diamankan, sementara MD berhasil kabur. Dari tas sandang milik Densi ditemukan bukti setor bank, buku catatan, uang kontan Rp 11 juta, kalkulator dan timbangan digital. Sementara 11 paket sabu ditemukan disalah satu kamar dirumah tersebut.
Di hadapan petugas, tersangka Dendri mengaku yang melakukan peredaran narkoba adalah ayahnya, DN. Dia hanya bertugas menerima setoran hasil penjualan dan menyetorkannya ke rekeningnya sendiri, namun kartu ATM nya dipegang oleh ayahnya. “Kalau tersangka MD yang melayani pembeli. Kami terus mengejar kedua tersangka,” tegas Kapolres. (and)











