Baturaja, Sumselupdate.com – Tugas pemerintah desa terkait sistem pelaporan keuangan desa ke depannya diakui setiap desa di Kabupaten OKU semakin sulit. Apalagi pelaporannya nanti disebut-sebut harus memalui sistem online.
“Tambah berat pelaporannya harus sistem online,” kata Sobari, Kepala Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Mengapa demikian, kata dia, lantaran sebagian besar pemerintah desa tidak memiliki SDM yang mumpuni di bidang pelaporan online, sehingga hal inilah menjadi alasan utama mereka mengaku sangat sulit ke depannya terkait pelaporan keuangan desa.
“Kami belum paham kalau pelaporan online, SDM kami tidak ada,” ujarnya.
Selian kurangnya SDM di bidangnya, kendala lain yang juga sangat mempengaruhi para pemerintah desa ialah kurangnya fasilitas komputer dan jaringan internet di setiap desa.
“Sebagian besar jaringan internet dan alat komputer tidak ada. Jadi jika memang harus online, kami minta dukungan ya,” tambah Sobari.
Terpisah Kabid Pimdes Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKU, M Kholik, membenarkan jika ke depan setiap desa diharuskan melapor terkait sistem keuangan desa.
Pelaporan itu, kata dia, akan langsung diterima pusat yang artinya setiap desa tidak lagi melalui kabupaten dan bahkan dipantau pusat.
“Nantinya akan ada aplikasi khusus dan ini merupakan instruksi KPK,” terang Kholik.
Nah menyikapi itu, tentunya kata dia, setiap desa harus mempersiapkan SDM. Oleh karena itu, pihaknya dalam hal ini BPMD, terlebih dulu akan memberikan bimtek sistem keuangan desa yang diperkirakan akan diadakan sesudah hari raya Idul Fitri tahun ini.
“Masing-masing desa nanti akan ada id sendiri. Saya contohkan kalau SKPD seperti simda, laporan kita manual, tembus ke pusat, nah seperti itulah bayangannya nanti,” ucap Kholik.
Menurutnya, nanti yang dilatih tidak cukup satu hari dan yang dilatih itu operator sistem keuangan desa. Jadi, setiap desa harus ada operatornya. Terkait alat pendukung seperti komputer sendiri yang masih belum banyak dimiliki desa, semua itu kata Kholik, setiap desa boleh melakukan pengadaan sendiri komputer dengan Dana Desa (DD).
“Jadi kami harap desa sudah mempersiapkan. Untuk pelatihannya ditunggu saja, termasuk aplikasi nanti akan diberi pada bimtek mendatang,” imbuhnya. (Yan)