Miliki Empat Pucuk Senjata Api Ilegal dengan Ratusan Amunisi, Pria di Palembang Diciduk

Writer: - Senin, 15 Juli 2024
Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pria yang memiliki senjata api ilegal dengan ratusan amunisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pria yang memiliki senjata api ilegal dengan ratusan amunisi.

Tim opsnal pimpinan Kanit 3 AKP Ardan Ricard Lebo, SIK itu mengamankan 4 pucuk senjata api ilegal dari seorang pria.

Read More

” Iya (ditangkap-red) nanti sore akan dirilis,” ucap Kanit 3 AKP Ardan Ricard Lebo SIK saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Selain itu, jumlah barang bukti yang diamankan itu juga diunggah akun resmi instagram Subdit Jatanras Polda Sumsel yakni @ditreskrimumpoldasumsel.

Ungkap Kasus Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 oleh Unit 3 Subdit III Jatanras tentang Operasi Senpi musi 2024,” Caption dalam unggahan @ditreskrimumsumsel  pada Senin (15/7/2024) pagi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berjenis kelamin laki-laki ini masing-masing satu pucuk senjata api jenis Muaser warna coklat hitam laras panjang SS1 Cal. 5.56 MM /32 beserta 67 butir amunisi.

Lalu, satu pucuk senjata api pabrikan jenis Mauser warna coklat hitam merk MUSER Cal. 7.62 / 308 MM dengan 53 butir amunisi.  Satu pucuk senjata api jenis pistol warna silver merk WALTER Cal. 25 MM dengan 6 butir amunisi.

Lalu, satu pucuk senjata api pabrikan jenis Glock 32 warna hitam merk 43 X Cal. 32 ACP berikut 97 butir amunisi berserta 2 Magazine.

Serta Amunisi senjata api jenis Glok Cal. 32 (45 butir). Hingga saat ini belum didapatkan konfirmasi dari pihak Ditreskrimum Polda Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts