Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (9), teman anaknya sendiri membuat Badaruddin (33), warga Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang nyaris dihakimi warga dan keluarga korban.
Beruntung dapat diselamatkan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang. Ibu korban, Sri Hayani (43), warga Rusun Blok 1, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang langsung membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Sri mengatakan, kejadiannya Kamis (21/11), sekitar pukul 02.10 WIB, ketika korban diajak temannya tidur di rumah temannya atau anak korban.
“Kata anak saya, malam itu dia sedang tidur dan terbangun karena merasa kesakitan. Ternyata pelaku sedang mengecup dan menggigit dadanya. Anak saya bangun dan mendorong pelaku, lalu paginya dia langsung pulang,” ujarnya .
Mendengar cerita anaknya, Sri langsung menemui pelaku. Namun kejadian tersebut diketahui keluarganya dan tetangga, sehingga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tindak pidana cabul. “Selain membuat laporan, keluarga korban dan warga juga menyerahkan pelakunya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan,” singkatnya. (tra)











