Merugi Dihantam Corona, Pengusaha Organ Tunggal Mengadu ke DPRD Pagaralam  

Jumat, 7 Agustus 2020
Perwakilan persatuan organ tunggal yang merugi dihantam virus Corona mengadukan nasib mereka ke anggota DPRD DPRD Kota Pagaralam, Jumat (7/8/2020).

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dampak wabah virus Corona atau Covid-19 banyak bidang usaha yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha yang terdampak mengeluh sampai kapan bencana wabah virus Corona ini akan berakhir.

Salah satu yang merasakannya adalah pelaku usaha organ tunggal di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Advertisements

Perwakilan persatuan organ tunggal mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Jumat (7/8/2020).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenny Shandiyah, Ketua Komisi I, Pandri Tohari, dan  juga anggota DPRD lainnya.

Di hadapan para wakil rakyat itu, Andika salah satu pengusaha organ tunggal mengeluhkan banyak batalnya job mereka  akibat adanya larangan hajatan yang akan menimbulkan aktifitas keramaian.

Perwakilan persatuan organ tunggal yang merugi dihantam virus Corona mengadukan nasib mereka ke anggota DPRD DPRD Kota Pagaralam, Jumat (7/8/2020).

 

Banyaknya job yang sudah dijadwalkan sejak Maret sampai dengan April dibatalkan, para pengusaha benar-benar merugi dan satu-satunya mata pencarian mereka terancam hilang.

Dengan kondisi tersebut, Andika berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dapat memperhatikan nasib mereka.

Terlebih lagi, Pemkot Pagaralam sedang melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan yang terdampak Covid-19.

“Kami kehilangan pekerjaan, karena banyaknya jadwal yang dibatalkan. Kami tidak ada mata pencaharian lain. Kami berharap selain diberikan bantuan orang yang terdampak Covid-19, kepada Pemkot Pagaralam dapat memberikan solusi terbaik dan kami siap menjalankan protokol kesehatan jika diberikan izin,” ujar Andika.

Menanggapi keluhan pengusaha organ tunggal ini, baik Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah maupun Ketua Komisi I, Pandri Tohari mengatakan, aspirasi ini akan ditampung dan menerukannya kepada Pemkot Pagaralam.

“Menghadapi new normal ini, kami dari fraksi meminta Pemkot Pagaralam ada kepastian nasib dari pengusaha organ tunggal. Dalam arti kata, untuk aturan apakah teman-teman pengusaha organ tunggal diperbolehkan main atau tidak sama sekali,” tegas Pandri Tohari. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.