Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang laki-laki karena diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.
Diketahui pelaku bernama Remok Abadi (31), warga Dusun IV, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari ini, Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Kapolsek, penangkapan bermula saat Team Trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi jika di Desa Gunung Megang Luar sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh pelaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Atas dasar informasi itu, Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut ternyata benar. Tersangka saat itu sedang berada di dalam rumahnya di Dusun IV, Desa Gunung Megang Luar.
Tak membuang waktu, Team Trabazz langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah serta tubuh pelaku, ditemukan sembilan paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam satu buah kotak plastik warna hitam dengan berat bruto lk 1,50 gram, satu buah pipet skop kecil plastik, dan uang tunai sebesar Rp170 ribu.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik pelaku. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Kepolsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus kembangkan terkait penangkapan ini,” pungkas Kapolsek. (**)











