Laporan: Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Nasib naas dialami Imelda Santi (40) warga Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) usai sang suami Syahabuddin (43) mengaku dijebak oknum anggota jajaran Polres Muba.
Cerita Imelda Santi itu setelah mendatangi Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel guna memenuhi pemanggilan.
Dimana Imelda menyampaikan bahwa sang suami ditangkap oleh oknum Satresnarkoba Polres Muba dengan tuduhan kepemilikan Narkoba, pada 21 Maret 2023.
Menurut Imelda, kecurigaan pihaknya jika sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang terpasang pada warung beras tempat dimana saat suami digeledah oleh oknum Satresnarkoba Polres Muba.
“Pas di lihat CCTV ternyata sebelum suami saya digeledah dan digerbek ternyata ada seseorang yang dengan sengaja melemparkan barang di dekat meja kasir,” jelas Imelda.
Apalagi saat itu kata Imelda polisi tersebut datang langsung menyergap suaminya, baru setelah ditanya oleh Imelda barulah mengaku dari anggota Satresnarkoba Polres Muba.
“Lebih curiga lagi, pada saat petugas yang mengaku polisi datang langsung fokus menggeledah ke arah yang sama dengan benda sempat dilempar ke depan meja kasir,” terangnya.
Sementara menurut kuasa hukum tersangka Syahabuddin, Billy de Oscar,SH dari Law Office Budi and Partners hingga kini suami dari kliennya tersebut masih dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Muba.
Sementara terkait kronologi, suami dari kliennya tengah menunggu toko beras miliknya, tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi.
Terkait dugaan ada pria yang melempar BB sebelum penangkapan terhadap Syahabuddin diduga awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 kilogram.
“Klien kami langsung digeledah hingga akhirnya menemukan BB Narkoba, awalnya klien kami tidak mengetahui apa. Baru setelah di kantor polisi klien kami pun tahu ternyata BB itu dua butir pil ekstasi, setelah dilakukan BAP” ungkap Billy didampingi Faisal Ismet,SH di Mapolda Sumsel, Senin (10/04).
Untuk mendapatkan keadilan, Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke beberapa instansi.
Mulai dari Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.
“Klien kami berharap agar Pak Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan kami menduga dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik,” aku Billy.
Sementara dikonfirmasi terkait itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK juga membenarkan adanya perkara tersebut.
“Memang benar ada, terkait itu Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasi ke propam Polda Sumsel,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. (**)











