Jakarta, Sumselupdate.com– Pihak yang merasa tersinggung atas ucapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan peserta aksi 4 November 2016 mendapat banyaran Rp500 ribu, kembali melaporkan Ahok ke polisi.
Kini giliran Sam Aliano, Ketua Pengusaha Indonesia Muda yang juga salah seorang yang mengaku ikut dalam aksi unjuk rasa damai itu melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Sam Aliano mengatakan, dirinya telah melihat berita Ahok yang dimuat laman portal berita asing ABC News yang mengatakan kalau massa unjuk rasa damai 4 November 2016 dibayar Rp500 ribu. Karena merasa difitnah atas ucapan Ahok di media asing itu, ia pun melaporkan Ahok ke polisi.
“Saya sumbangkan ke orang-orang demo, infaq makanan. Saya tidak terima Rp500 ribu, ini menghina kita semua,” kata Sam.
Sam menambahkan, pernyataan Ahok dalam wawancara dengan media asing itu sangat memalukan. Dirinya merasa terhina atas pernyataan Ahok itu, karena ia yang mengikuti demo tersebut sama sekali tidak mendapatkan bayaran.
Sebelumnya, pada Kamis (17/11), Ahok juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November lalu. Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo merupakan orang-orang bayaran. Pengacara Herdiansyah, Habiburokhman pun telah membantah tuduhan Ahok tersebut.
“Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000,” tegas Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. (shn)











