Kembali Dilaporkan ke Polisi, Wasekjen MUI : Ahok Kualat dengan Timnya

Sabtu, 19 November 2016
Acara Polemik bertema 'Ahok Effect' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (19/11)

Jakarta, Sumselupdate.com– Baru sehari pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dia dilaporkan karena mengatakan para pengunjuk rasa pada aksi 4 November lalu dibayar Rp 500.000.

Menanggapi hal tersebut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan bahwa pelaporan kedua itu karena Ahok kualat dengan tim komunikasinya sendiri.

Read More

Zaitun pun mengaku heran karena Ahok tidak mendengarkan nasihat tim komunikasinya terkait bagaimana berbicara. Karena tidak menuruti nasihat itu, maka kini Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat ucapannya.

“Termasuk lontaran Pak Ahok sendiri, ini demonstran ada dibayar Rp 500 ribu per orang. Baru saja sehari ditetapkan sebagai sebagi tersangka,” kata Zaitun di acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema ‘Ahok Effect’ di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Sebelumnya, pada Kamis (17/11), Ahok dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 Nopember lalu. Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo merupakan orang-orang bayaran.

Pengacara Herdiansyah, Habiburokhman pun telah membantah tuduhan Ahok tersebut.

“Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000,” tegas Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts