Palembang, sumselupdate.com – Puluhan kendaraan jenis truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) yang menyalahi aturan melintas di sejumlah titik di kota Palembang terjaring razia petugas Satlantas Polrestabes Palembang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty SIK, saat di konfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, pada Jumat (17/5/2024).
“Benar mas, anggota kami telah menilang puluhan kendaraan jenis truk Odol yang menyalahi aturan melintas dan belum waktu jam masuk di Kota Palembang,” ungkap AKBP Yenni Diarty.
Penindakan penilangan kendaraan jenis truk Odol ini, diakui AKBP Yenni, karena sering adanya kecelakaan, membuat kerusakan Jalan, serta kemacetan dan melanggar peraturan Perwali Kota Palembang.
“Untuk peraturan Perwali Kota Palembang tentang rute mobil barang yang tidak melewati ruas Jalan Kota dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB. Jadi saya minta untuk mentaati aturan Perwali Kota Palembang tersebut, serta kepada perusahaan ekspedisi. Saya juga meminta untuk kendaraan angkut barang sesuai dimensi, jangan over kapasitas,” tukasnya. (**)
Baca juga : Menyalahi Aturan Melintas, Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia