Kayuagung, Sumselupdate.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sudah mulai melakukan menuju kenormalan baru atau New Normal, baru-baru ini. Sejumlah tempat sudah mulai dibuka pelayanan sebagaimana mestinya, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana dengan pelayanan sidang atau layanan lain yang ada di Pengadilan Negeri Kayuagung ? Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Eddy Daulatta Sembiring SH, MH, ketika dibincangi Sumselupdate.com
mengatakan, untuk pelayanan pada masyarakat pencari keadilan dan penggunan jasa pengadilan masih tetap berjalan seperti biasa.
Namun, lanjutnya, dalam pelayanan ini, pihaknya tetap memperhatikan atau menekankan protokol kesehatan, dalam pencegahan Covid 19.
Sedangkan untuk persiapan New Normal sendiri, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung dan hingga kini belum ada.
Sementara untuk persidangan sendiri, masih menggunakan persidangan online.
“Artinya, Kami majelis hakim dari Pengadilan Negeri Kayuagung, kemudian Jaksa dan saksi ada di Kejaksaan, dan terdakwa dihadirkan dari Lapas,”terangnya.
Ketika ditanya adakah kendala yang dihadapi dalam persidangan online, Eddy Daulatta mengatakan memang terdapat kendala yang dihadapi.
Seperti sinyal yang terkadang ada gangguan, termasuk listrik juga padam.
“Jadinya, memang membutuhkan waktu yang begitu panjang untuk sidang online,”ungkapnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Eddy Daulatta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan jika datang ke Pengadilan Negeri Kayuagung, demi untuk memutus mata rantai Covid-19 ini.
“Jam pelayanan masih dibuka sejak pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB,”tukasnya. (ban)











