Muaraenim, Sumselupdate.com — Kabupaten Muaraenim kini memiliki layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang diluncurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI, Abdullah Azwar Anas.
Dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Grand Jakarta pada Selasa (08/10/2024), Pj. Bupati Muaraenim, H. Henky Putrawan, menyampaikan bahwa hadirnya MPP Digital ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa perlu proses tatap muka.

Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memiliki fasilitas MPP dengan 303 jenis layanan dari 25 instansi, Kabupaten Muaraenim berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mempermudah akses layanan bagi warganya.

Didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kab. Muaraenim, M. Tarmizi Ismail, dan Kepala Disdukcapil Kab. Muaraenim, Drs. Risman Effendi, Pj. Bupati menjelaskan bahwa layanan MPP Digital ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan di Indonesia.
Pada tahap awal, MPP Digital Kabupaten Muaraenim akan fokus melayani pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis serta layanan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang sejalan dengan tujuan ekonomi nasional guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kemudahan berusaha di Bumi Serasan Sekundang,” ungkap Pj. Bupati.
Selain meluncurkan MPP Digital, acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 yang bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” juga mencakup pemberian penghargaan, soft launching MPP dan MPP Digital (MPPD), serta penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PAN RB.(**)