Menhub Kaji Ojek Online Masuk Revisi UU LLAJ

Selasa, 4 April 2017
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Ojek online jadi kebutuhan warga urban meski kendaraan roda dua belum diatur menjadi angkutan umum dalam UU LLAJ. Maka, ada wacana memasukkan ojek dalam UU LLAJ.

Wacana ini dilontarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menhub mengaku senang jika ojek masuk revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika direvisi, maka pihak Kemenhub akan mengkaji aturan agar lebih baik.

Read More

“Saya senang sekali kalau dipayungi undang-undang, akan lebih bagus. Kami akan melihat dan sejauh mana,” kata Menhub dikutip dari detik.com, Selasa (4/4/2017).

Menurut dia, masyarakat juga membutuhkan transportasi roda dua atau ojek online untuk pesan makan dan berangkat kerja. Maka ojek online harus diatur dalam UU LLAJ.

“Di mana payung hukum bisa dipakai Pemda mengatur. Sisi lain kita tidak suka tapi sisi lain kita membutuhkan. Makanya bagaimana membutuhkan dan tidak suka menjadi perpaduan, agar payung hukum itu bisa mewadahi saudara kita mengendarai Go-Jek dan sebagainya,” ujar Menhub.

Namun, lanjut dia, pihaknya masing mengkaji lebih lanjut untuk mengatur payung hukum ojek online. Jika diatur dalam Peraturan Menteri (Permen), maka harus ada undang-undang tentang ojek online.

“Makanya kami sedang cari dulu, Permen ada kalau sudah ada undang-undangnya kan. Mencari pola tertentu agar ada cara menjadi legal,” tutup dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR, Anton Sihombing, menyebut keberadaan transportasi online, khususnya ojek online, sangat dibutuhkan masyarakat. Dia mendukung keberadaan jenis transportasi tersebut.

Hal itu disampaikan Anton dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V dengan Asosiasi Driver Online (ADO) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3) lalu. ADO mengadu demi mendapat payung hukum untuk angkutan online.

“Yang paling penting bagaimana kita Komisi IV, eh V, adalah mementingkan transportasi online. Saya dan keluarga saya menganjurkan memakai transportasi online secara keseluruhan,” ujar Anton. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts