Berikan Pendampingan Hukum, Kejari MoU dengan 20 Camat di Muaraenim

Selasa, 4 April 2017
Penandatanganan MoU Kejari Muaraenim dengan 20 Camat

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebanyak 20 Camat se-Kabupaten Muaraenim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim, di Aula Kejari Muaraenim, Selasa (4/4/2017).

“Diharapkan, setelah dilakukan MoU ini, seluruh pejabat pemerintah dapat melaksanakan pembangunan tidak ada rasa takut. Sehingga penyerapan anggaran jadi makin tinggi dan pembangunan berjalan dengan baik sesuai perencanaannya,” ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano.

Bacaan Lainnya

Adhyaksa mengajak seluruh unsur pimpinan daerah untuk bersinergi mewujudkannya, dan kepada jajaran Pemkab Muaraenim, pimpinan SKPD, BUMD dan instansi terkait harus bersikap jujur, terbuka dan transparan dalam mengelola proyek pembangunan.

Adhyaksa berharap, ke depan melalui perjanjian kerjasama ini, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan baik itu secara letigasi maupun non litigasi, serta mengantisipasi persoalan yang timbul baik secara perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN).

“Kita selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah, pengguna anggaran, panitia proyek dan SKPD dalam melaksanakan program pemerintah, agar dapat menggunakan anggaran tanpa menyalahi aturan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Adhyaksa.

Sementara itu, Camat Lawang Kidul, R Noviar Gumay berharap dengan adanya penandatangan MoU ini tidak ada kekhawatiran bagi penyelenggara pemerintah termasuk para Camat untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muaraenim.

MoU ini harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kinerja Camat itu sendiri sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi penyimpangan,” tandasnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.