Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi II DPR menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Rapat itu membahas usulan anggaran tahun 2020.
Tjahjo mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.911.272.940.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp3.405.051.729.000.
“Tambahan anggaran itu untuk mendanai beberapa rencana kegiatan prioritas yang belum terakomodir oleh pagu indikatif tahun 2020,” kata Tjahjo dikutip dari kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Tjahjo mengatakan, pagu indikatif tahun 2020 meningkat sebesar eRp232.081.103.000 atau 7,31 persen dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp3.172.970.626.000. “Mengalami kenaikan 7,31 persen dari alokasi anggaran 2019,” ujarnya.
Adapun tambahan anggaran itu dialokasikan ke penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yaitu program pemenuhan 16 juta blangko KTP Elektronik.
Selanjutnya, pimpinan rapat Komisi II Herman Khaeron mengatakan, menerima usulan anggaran Kemendagri untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR (Banggar). (pto)











