Mendagri Masih Tunggu Pemberitahuan Resmi KPK untuk Pencopotan Bupati Banyuasin

Senin, 5 September 2016
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Sumselupdate.com– Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga anti rasuah ini sebelum memutuskan pencopotan Yan Anton Ferdian dari jabatan Bupati Banyuasin.

“Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal itu (pemberhentian Yan Anton Ferdian),” ucap Tjahjo di Jakarta, Minggu (4/9) malam, seperti dilansir antaranews.com.

Tjahjo pun menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.

“Kasihan pemilihnya dalam Pilkada yang lalu,” kata Tjahjo.

Advertisements

Mendagri pun mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan agar kemudian tidak mengarah kepada tindakan korupsi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada Minggu (4/9) siang. Hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu dan atas kasus apa mereka ditangkap.

Lembaga antirasuah itu  memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT KPK sebelum menetapkan tersangka dalam kasus itu. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.