Mendagri : Belum Ada Rencana Memekarkan Daerah, Termasuk di Sumsel

Senin, 17 April 2017
Mendagri Cahyo Kumolo

Palembang, Sumselupdate.com – Sejak reformasi tahun 1998, banyak daerah yang menginginkan pemekaran daerah. Padahal, secara administratif belum memenuhi persyaratan.

“Mohon maaf kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk tidak memekarkan daerah dan akan mempertanggungjawabkan kepada Presiden Republik Indonesia”, demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Cahyo Kumolo, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrembang RKPD) di Hotel Swarna Dwipa, Senin (17/04/2017).

Read More

“Ada 250 daerah yang mengusulkan pemekaran daerah, mulai pemekaran provinsi juga kabupaten/kota. Hasil evaluasi saya, banyak daerah hasil pemekaran belum  bisa mandiri,” jelasnya.

Ia memberikan contoh di suatu daerah hasil pemekaran yang telah berdiri kantor Kejaksaan Negeri, tetapi isinya hanya dua orang terdiri dari seorang Kepala Kejaksaan Negeri dan seorang staf.

“Kita jangan hanya melihat gedungnya saja besar, tetapi isi dan kinerjanya belum maksimal. Ada di suatu daerah sudah 3 tahun dimekarkan tetapi tidak bisa menentukan ibukota kabupatennya. Padahal hanya mempunyai 3 kecamatan dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 10 ribu jiwa,” tegasnya.

Dikatakannya, di Sumsel ada daerah dengan tingkat kemiskinannya cukup tinggi. Oleh karenanya, ia tidak akan memekarkan daerah di Sumsel. Ia menginginkan pembangunan di suatu daerah merata daripada hanya sekadar pemekaran. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts