Banyuasin, Sumselupdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Buchori Plt Asisten III menerima audiensi Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Banyuasin Timur yang digelar di Guest Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (15/11/2023) sore.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum DOB Pakde H Slamet Somosentono menerangkan selain ingin bersilaturahmi langsung dengan Bupati, kedatangannya bersama Sekretaris Supirman Dahlan, 14 orang anggota dan seluruh anggota presidium dari 9 kecamatan untuk meminta arahan dan dukungan dari kabupaten induk terhadap rencana pemekaran DOB yang terdiri dari Kecamatan Air Kumbang, Muara Padang, Rambutan, Mariana, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, Muara Sugihan, dan Sumber Marga Telang.
DOB Banyuasin Timur yang terdiri dari 148 desa 4 kelurahan didukung dengan segala potensi sumber daya alam seperti sawit, karet, minyak, dan lain sebagainya.
“Maksud dan tujuannya kami kesini saya sebagai Ketua Presedium Banyuasin Timur mengajukan permohonan dukungan dana sebagai syarat pendirian Kabupaten Banyuasin Timur. Apabila sudah dianggarkan nantinya mohon agar anggaran tersebut tidak digunakan bila belum berdiri kabupaten. Dan tujuan terpenting kita untuk mendekatkan jarak tempuh, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan berurusan ke kabupaten dan tentunya ingin mensejahterakan masyarakat di 9 kecamatan tersebut,” ungkap H Slamet.
Dikatakan Slamet, tentu hal tersebut tidak akan terealisasi jika tanpa dukungan dari Kabupaten Banyuasin sebagai kabupaten Induk.
Baca Juga: Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Tanjung Lago Banyuasin, 16 Kupu-kupu Malam Terjaring
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Banyuasin Hani S Rustam mengucapkan terima kasih kepada Ketua DOB yang telah menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan kesiapan dan rencana DOB tersebut.
“Saya sependapat bahwa pada hakikatnya pemekaran DOB semata-mata didasarkan atas keinginan untuk lebih meningkatkan pemerataan pembangunan selain dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang waktu, mengingat butuh waktu kurang lebih 2-3 jam masyarakat untuk sampai ke Kota Pangkalan Balai, Banyuasin,” kata Pj Bupati.
“Saya ingin menambahkan kami dari pemerintah kabupaten akan mencermati dan pelajari usulan dari Presedium Banyuasin Timur. Untuk sekarang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam negeri masih Moratorium pendirian kabupaten/kota. Ke depan kami akan konsultasi ke pusat terkait mekanisme dalam usulan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Kapendam II/Sriwijaya Sebut Prada Jefri Meninggal karena Kecelakaan Tunggal
Lebih lanjut H Hani menegaskan jika memang ditakdirkan akan ada kabupaten yang tentu akan ada pemimpinnya (Bupati-Wakil Bupati) tentu harus bertangung jawab terhadap DOB tersebut, terutama tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Saya menyambut baik rencana pemekaran DOB ini, namun demikian, selama saya masih di Kabupaten Banyuasin, saya berjanji akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Bumi Sedulang Setudung, termasuk meratakan pembangunan di 21 Kecamatan,” pungkas Pj Bupati. (**)