Kapendam II/Sriwijaya Sebut Prada Jefri Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

Penulis: - Rabu, 15 November 2023
Suasana di rumah duka
Suasana di rumah duka

Palembang, Sumselupdate.com — Kasus meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang (23), prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Raider 200, masih menyisakan misteri. Keluarga korban menduga bahwa Jefri meninggal karena dianiaya, bukan karena kecelakaan tunggal seperti yang disampaikan oleh pihak Kodam II/Sriwijaya.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

“Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan,” tegas Rohyat, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (15/11/2023).

Sementara itu, keluarga korban masih tidak percaya jika anaknya meninggal karena kecelakaan. Ayah korban, El Simatupang (53), mengatakan bahwa ia menemukan kejanggalan dalam kematian anaknya.

Ia mengatakan bahwa sepeda motor yang digunakan oleh Jefri tidak mengalami kerusakan, padahal korban mengalami luka-luka yang fatal.

“Motor yang digunakan oleh anak saya tidak ada kerusakan, jadi kami curiga. Lantaran anak saya dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan, sementara kalau melihat keadaan anak kami, meninggalnya tak wajar,” ungkap El Simatupang, saat ditemui di rumah duka.

El menjelaskan bahwa tubuh anaknya ditemukan dengan banyak luka, mulai dari bagian kepala, bahu kanan, mata, dan dagu.

“Luka-luka tersebut fatal, terutama di bagian kepala, mata, bahu kanan yang bengkak dan ada luka lecet di dagu,” jelasnya.

Menurut penjelasan sang ayah, kecelakaan yang dialami Prada Jepriando Simatupang bermula pada Sabtu (11/11/2023) sore.

Mendiang anaknya sempat pulang ke rumah setelah mendapatkan izin bermalam. Lalu, Minggu (12/11) dini hari sekitar pukul 01.00, Prada Jefri keluar rumah untuk menemui temannya.

“Pagi harinya kami mendapatkan kabar Jepri kecelakaan,” ucap dia.

Selanjutnya, dia mendapatkan kabar dari anggota Batalyon Rider 200 bahwa anaknya berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruangan ICU.

“Mendapati kabar itu kami keluarga langsung ke rumah sakit. Melihat kondisinya sudah kritis. Sejak kejadian dan meninggal dunia anak saya dalam keadaan kritis. Kami meminta kepada Kodam untuk mengusut tuntas,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, karena adanya kejanggalan kematian Prada Jefri, pihak keluarga korban bernama Irwansyah (26), telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/11/2023) sore, atas dugaan penganiayaan.

Laporan pelapor dengan nomor LPB/2565/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, telah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban, akan ditindaklanjuti unit Reskrim.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.