Mencoba Melarikan Diri dan Serang Petugas Dua Pelaku Curas Dilumpuhkan

Selasa, 13 Oktober 2020
Kedua pelaku Curas saat diamankan.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Ssumselupdate.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) masing-masing Adi Firmansyah (21) warga Dusun 8 Sri Kemuning Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten  Musi Rawas (Mura) dan Supri (32) warga Desa Surulangun kampung 3 Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara ditangkap jajaran Polsek STL Ulu Terawas, Senin (12/10/2020) sekitar 14.10 WIB.

Para pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kedua tersangka ditangkap Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Mura sesuai dengan LP/B- 35/X/2020/Res. Mura /Sek, dengan korban Cici Febri Yani (19) warga Dusun I Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Mura.

Advertisements

Peristiwa terjadi Senin (12/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan cara pelaku Adi berpura-pura menanyakan alamat Eko kepada korban. Setelah itu pelaku Adi langsung mengambil handphone (hape) korban secara paksa dan mengancam korban dengan kata-kata, “Jangan mekik gek kubunuh kau” (Jangan berteriak nanti saya bunuh).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Vivo tipe 91C warna biru dan melapor ke Polsek Stl Ulu Terawas

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui humas mengatakan setelah menerima laporan, Kapolsek STL Ulu Terawas memerintahkan kepada Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah dikejar massa.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung melaksanakan penangkapan terhadap kedua pelaku dan pada saat pelaku sudah ditangkap yang sudah diamankan oleh masyarakat kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Stl Ulu Terawas.

TIba-tiba, di tengah perjalanan kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan langsung jatuh di jalan lintas dan tersungkur.

Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan dengan cara menembak ke atas satu kali namun kedua pelaku masih berlari dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, pada saat hendak ditangkap kembali pelaku melawan dengan mengambil batu yang ada dipinggir jalan.

Anggota langsug mengambil tindakan tegas kepolisian dengan cara melumpuhkannya dan diamankan. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Puskesmas STL Ulu Terawas Kecamatan Terawas untuk mendapatkan perawatan Medis.

Namun pihak puskesmas menyarankan pelaku harus dirujuk karena kondisi kedua pelaku belum normal dan akhirnya Kapolsek Stl Ulu Terawas memerintahkan anggotanya untuk dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuk Linggau sebelum dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.