Menantu Ini Maling Ratusan Juta Uang Mertua Demi Berjudi Poker ‘Online’

Minggu, 22 Mei 2016
Tersangka pencuri uang mertua diamankan petugas di Polresta Palembang, Minggu (22/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca Herry Afandi (36) ditangkap Unit Pidum Polresta Palembang lantaran nekat menguras isi ATM milik Busro (53) yang tak lain adalah mertuanya sendiri hingga Rp127 juta, bapak satu anak ini mengaku jika ia nekat melakukan itu untuk main judi online jenis poker.

“Awalnya saya tarik seditkit, hanya lima juta. Karena kalah terus jadi saya tarik jumlah besar, Rp10 Juta, hingga totalnya Rp127 juta. Kalau, dihitung-hitung mungkin ada 13 kali saya mengambil uang di ATM milik mertua saya,” kata dia, saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (22/5).

Read More

Ditambahkan tersangka warga Jalan Peltu Kohar, RT 23 RW 03, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang dirinya dapat menguruas ATM mertuanya tersebut karena sudah mengetahui PIN ATM dari ponsel milik Busro.

“Memang, ayah mertua saya itu, sering minta bantuan dengan saya kalau mau bayar listrik dan lain-lainnya. Saya menyesal Pak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, modus yang digunakan tersangka, saat Busro keluar dari rumah, Herry langsung mengendap ke rumahnya dan mengambil ATM mertuanya tersebut.

“Tersangka memang sudah mengetahui PIN ATM milik korban. Tersangka juga mengaku, kalau uang itu digunakan untuk bermain judi online jenis poker,” pungkas dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts