Melawan Saat Disergap, Dua Pembobol Rumah di Mura Tersungkur Ditembak  

Senin, 30 Agustus 2021
Tersangka Wahyudiono dan M Andi Kusmiran diamankan berikut barang bukti diamankan di Polres Mura.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Usai sudah perlarian dua pelaku pembobolan rumah milik korban Rian Asrizal (26), warga RT 07, Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Selasa (24/8/2021) dinihari silam.

Kedua pelaku Wahyudiono alias Yudi (30), warga Dusun V, Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura dan M Andi Kusmiran alias Andi (37), warga Dusun V, Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, tersungkur mencium bumi setelah ditembak petugas.

Tindakan tegas Tim Landak Polres Mura lantaran kedua pelaku berusaha melawan saat diciduk aparat di kediaman masing-masing pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Advertisements

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan tindakan tegas petugas terpaksa dilakukan karena kedua pelaku mencoba melawan saat diringkus.

“Petugas kepolisian sudah melakukan tembakan peringatan ke atas, akan tetapi para pelaku masih tidak menghiraukan sehingga terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan yang mengenai pada kaki dari kedua pelaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa plat dan satu unit handphone merk Vivo Y1S warna biru.

Kedua tersangka diamankan karena melakukan pencurian di kediaman Rian Asrizal yang terletak di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Modus pelaku dalam melancarkan aksi dengan merusak kunci pintu dapur belakang rumah korban.

Kedua pelaku masuk dari pintu dapur belakang rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Genio nopol BG-3137-GF yang berada di dapur rumah korban.

Kemudian para pelaku juga mengambil satu unit handphone merk Vivo YS1 warna biru yang sedang dicas di ruang tamu rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.