Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 meringkus spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Palembang, Selasa (14/6/2022).
Pelaku curanmor itu adalah Rohim Alfalah alias Oim (21), warga Jalan Abi Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Rohim Alfalah beraksi di sepuluh TKP di Palembang seperti di KM 7, Pakjo, dan sejumlah jalan lainnya di Kota Palembang.
Namun saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan melawan petugas, sehingga aparat terpaksa mengambil tidakkan tegas dan terukur.
“Tersangka ini bersama temannya yang masih DPO melakukan aksi secara mobile. Saat kejadian pelaku melihat kunci motor korban masih menempel di motor Honda Scoopy,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (15/6/2022).
Kemudian kata Kasat. rekan pelaku, menyuruh dirinya untuk mengambil sepeda motor korban yang kunci kontaknya masih menempel dan terparkir di halaman rumah korban yang berada di Kertapati Palembang.
Dari keterangan pelaku, perannya adalah mengawasi situasi, dan rekannya A berperan sebagai eksekutor.
Usai berhasil menggondol motor korban, hasil curian tersebut mereka jual di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp2 juta.
“Kita mendapati ada sekitar 10 TKP tempat pelaku melakukan aksi curanmor, dan saat ini masih dalam pengembangan anggota kita, sedangkan temannya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kasat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sementara itu, pelaku Rohim mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut bersama temannya.
“Saya yang melakukan eksekusi tersebut dan menyembunyikan motornya di rumah,” katanya
Kemudian usai kejadian pelaku dan temannya menjual sepeda motor tersebut dan membagikan uang haramnya.
“Kami jual Rp3 sampai Rp4 juta. Uangnya kami bagi dua. Aku belikan makanan sehari-hari dan judi,” katanya. (**)











