Melawan Petugas, Pelaku Curas Ditembak

Selasa, 1 Maret 2016
Pelaku Johan saat berada di Mapolres Mura

Muarabeliti, Sumselupdate.com -‎ Dua dari tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Jayaloka berhasil dilumpuhkan petugas. Bahkan satu diantaranya yakni Johan (21), warga Desa SP I Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Dihadiahi petugas timah panas lantaran melakukan perlawanan dengan menembak petugas memakai senjata api (senpira) rakitan.

Saat ini keduanya, Doing (24) warga yang sama diamankan di Mapolres Mura. Sedangkan satunya lagi berhasil kabur kedalam hutan dari sergapan pe‎tugas. Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan kedua pelaku ditangkap, Minggu (28/2) sekitar pukul 19.30.

Penangkapan para tersangka yang diwarnai aksi kejar-kejaran ini, akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni salah seorang waria, Doing (24) dan rekannya, Johan (21), keduanya warga Desa Sembatu Jaya (SP I), Kecamatan BTS Ulu. Sayangnya, satu tersangka lain, berhasil kabur dengan masuk kedalam hutan saat dilakukan upaya pengejaran.

Dia menjelaskan dua orang pelaku yang berhasil diciduk, serta satu pelaku lain yang berhasil kabur, merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Advertisements

“Kedua pelaku yang berhasil diamankan, terakhir melakukan percobaan pencurian dan kekerasan terhadap korban, yakni Awaludin (50) beserta isterinya, Nurjana (45), warga Trijaya SP 8, Kecamatan BTS Ulu, saat mereka melintas di jalan umum kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam laporan korban, saat itu mereka menggunakan sepeda motor honda jenis Honda Supra X. Lalu, tiba-tiba korban dipepet oleh ketiga pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F New berwarna merah, hingga akhirnya membuat korban terpaksa menghentikan kendaraannya.

“Untuk merampas kendaraan korban, pelaku sempat mengeluarkan senpira laras pendek atau sejenis kecepek dan menembakkannya ke arah pipi sebelah kanan istri korban, hingga peluru tembus ke pipi sebelah kiri dan juga mengenai bagian leher sebelah kiri. Saat itu, menurut laporan korban, ketiga pelaku tidak sempat membawa kabur kendaraannya, karena setelah melakukan penembakan, ketiganya malah melarikan diri, sebab terlihat ketakutan saat mengetahui istri korban terluka parah,” jelasnya.

Usai kejadian, korban diketahui langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu, namun karena cepat berkoordinasi, akhirnya petugas dari Polsek Jayaloka, turut melakukan penghadangan, karena pelaku diketahui kabur ke arah kecamatan tersebut dan sempat terjadi adu tembak saat dilakukan penghadangan, hingga satu orang harus merasakan timah panas petugas yang mengenai kakinya. (one)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.