Muratara, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika yang sudah masuk target operasi (TO), Emi Kusmita (36), warga Kampung I, Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap jajaran Polsek Rawas Ilir, Rabu (17/7/2019), sekitar pukul 10.00.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap di kediamannya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah dompet kecil warna merah muda yang berisikan lima puluh plastik klip kecil berisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu dan satu buah handphone merek Nokia warna orange.
“Benar, tersangka sudah kami tahan di Polres, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Kamis (18/7/2019).
Dia menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota melakukan Operasi Antik Musi di wilayah Desa Bingin Teluk.
Kemudian, anggota mendapatkan informasi tersangka terlibat dalam pengedaran narkoba. Saat dilakukan pengerebekan dan pengeledahan, ditemukan beberapa barang bukti.
Di antaranya, satu buah dompet kecil warna merah muda yang berisikan, lima puluh plastik klip kecil berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu dan satu buah handphone merek nokia warna orange.
“Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres tanpa melakukan perlawanan,” tutup mantan Kapolsek Terawas ini. (ain)











