Masuk Kejahatan Lingkungan, Walhi Sumsel Desak Polisi Usut Pelaku Pembuang Sampah Medis di Pagaralam

Kamis, 22 Oktober 2020
Petugas mengamankan sampah medis dan alat rapid test bekas yang dibuang ke sungai di Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kasus temuan sampah medis dan alat rapid test bekas yang dibuang ke sungai di Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi perhatian serius semua pihak.

Salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel. Organisasi ini menilai jika kasus tersebut kejadian luar biasa dan masuk kejahatan lingkungan, sehingga aparat penegak hukum harus mengusut tuntas.

“Harus diungkap siapa pelaku pencemar lingkungan. Jangan sampai kejadian ini terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri kepada Sumselupdate.com, Rabu (21/10/2020).

Advertisements

Menurut Hairul, di Kota Pagaralam sungai sebagai salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oleh oknum pembuang sampah limbah medis adalah kejahatan lingkungan.

“Ini adalah kejadian yang luar biasa dan termasuk kejahatan lingkungan yang harus diungkap secepatnya karena limbah ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sungai,” tandasnya.

Hairul mengatakan, pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) atau limbah infeksius, tidak boleh sembarangan dibuang di ruang publik.

Akan tetapi harus mengikuti mekanisme yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Petugas mengamankan sampah medis dan alat rapid test bekas yang dibuang ke sungai di Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel.

Dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah (B3) dan Sampah Rumah Tangga dari penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Di mana secara teknis limbah infeksius harus dimasukkan ke dalam plastik dan tertutup rapat.

Kemudian dilakukan pengolahan dengan cara dibakar menggunakan insinerator atau alat pembakar limbah padat yang berfungsi mengkonversi materi padat menjadi materi gas dan abu.

Dua Saksi Diperiksa

Kasus sampah medis yang dibuang ke sungai ini sendiri sudah masuk ranah hukum. Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam sudah intensif menyelidiki kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli mengatakan, saat ini sudah dua orang petugas medis diperiksa sebagai saksi.

Menurut dia, pemeriksaan nantinya berlanjut pada pimpinan Dinkes dan Dinas Lingkungan Hidup Pagaralam. Hanya saja, penyidik masih bergantung pada perkembangan di lapangan.

Acep menyebut penyelidikan merupakan tindaklanjut dari beredarnya foto penemuan di media sosial beberapa waktu lalu.

Pihaknya memandang perlu kasus ini diselidiki untuk mengungkap unsur kesengajaan dan terjadi pelanggaran dalam kasus itu.

“Kita kan dapat dari media sosial, langsung dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Pagaralam Taswin mengungkapkan, benar ada penemuan limbah medis di sungai dan sudah diamankan.

Dari penyisiran di aliran sungai, pihaknya tak lagi menemukan barang serupa. Warga juga diimbau tidak terlalu khawatir karena kantor plastik tersebut dalam kondisi tertutup saat ditemukan.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini bermula adanya postingan salah satu warga net di halaman akun grup facebook Dangau Besemah Pagaralam.

Sampah medis dan alat rapid test bekas yang dibuang ke sungai di Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel.

Akun grup Dangau Besemah Pagaralam memosting adanya dua kantung plastik berukuran besar berwarna kuning yang berisikan sampah medis.

Kantung plastik tersebut dibuang ke aliran sungai di kawasan Jalan Padang Tebung menuju Desa Cawang Baru Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Tak ayal, postingan tersebut banyak dihujani komentar oleh netizen. Namun tidak berselang lama postingan tersebut hilang dari dinding akun grup facebook Dangau Besemah Pagaralam.

Namun tak urung sudah banyak warga net yang mengabadikan foto dari postingan tersebut.

Adanya postingan tersebut membuat warga yang ada di hilir aliran sungai resah. Pasalnya aliran sungai tersebut mengaliri sejumlah lahan sawah dan kolam ikan milik warga Desa Pagar Agung sampai ke Desa Keban Agung. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.