Masuk DPO, Pengedar Narkotika di Muratara Disergap Aparat

Sabtu, 24 Desember 2022
Tersangka Ujang Sobari alias Ujek diamankan berikut barang bukti di Mapolres Muratara.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ujang Sobari alias Ujek (33), warga Kampung I, Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sukses disergap Tim Satres Narkoba Polres Muratara.

Read More

Tersangka digrebek aparat saat tengah berada di dalam salah satu rumah di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat digrebek ditemukan barang bukti berupa empat kantong terdiri dari satu bungkus plastik klip bening yang dalamnya terdapat enam paket plastik klip bening narkotika jenis shabu dan tiga paket plastik klip bening yang masing-masing satu paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 35,46 gram.

Barang bukti lain yang ditemukan petugas, satu buah dompet warna coklat, empat lembar uang kertas sebesar Rp207 ribu, satu helai celana jeans panjang warna hitam, dan satu unit HP Nokia warna hitam dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan, sebelumnya personel Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis shabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, team Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran  informasi tersebut.

Hasil penyelidikan memang benar diduga seseorang laki-laki yang merupakan pengedar narkotika jenis shabu dan lelaki tersebut juga masuk DPO Satres Narkoba Polres Muratara.

Usai penyergapan itu, team Satres Narkoba Polres Muratara dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu sedang berada di sebuah rumah di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Kemudian team mendekati pelaku dan dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan ditemukan di saku celana sejumlah barang bukti.

Dari hasil interograsi, barang bukti diakui kepemilikannya oleh pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna dilakukan proses hukum yang berlaku. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts