Palembang, Sumselupdate.com – Kota Prabumulih masuk sebagai zona merah penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19) berdasarkan situs infeksiemerging.kemenkes.go.id akibat adanya transmisi penyebaran lokal.
Sementara di Whatsapp Group, tersebar pesan broadcast yang menyatakan siapapun yang baru pulang berpergian dari Prabumulih harus menjalani karantina 14 hari, terkait status zona merah Kota Prabumulih.
“Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan telah resmi masuk daftar sebagai daerah Transmisi Lokal pada website Infeksi Emerging Kemenkes. Artinya siapapun yg baru pulang berpergian dari Prabumulih harus menjalani karantina 14 hari. Dan bila terdapat gejala demam atau ISPA maka dia mjd ODP bahkan bisa menjadi PDP. Sumber : https://infeksiemerging.kemkes.go.id,” isi pesan broadcast tersebut.
Lalu apakah orang yang baru pulang bepergian atau baru datang dari Kota Prabumulih berstatus ODP yang harus diisolasi?
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri dikonfirmasi Sumselupdate.com, Senin (6/4/2020) mengatakan, orang yang baru bepergian atau berasal dari Kota Prabumulih tidak serta merta harus diisolasi selama 14 hari. Hal ini, kata Yusri, sebab transmisi lokal di Prabumulih belum rapat dan hanya kontak terbatas.
“Kecuali jika ditemukan positif corona infeksi kedua, ketiga dan seterusnya, maka siapa saja yang baru bepergian atau berasal dari Kota Prabumulih harus diisolasi dan menjadi ODP,” ungkap Yusri.
Meski demikian, Yusri menyarankan semua warga yang hendak keluar rumah harus menggunakan masker. “Sekarang kan kewajiban harus pakai masker saat keluar,” lanjutnya.
Sebelumnya, data dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel hingga Minggu (5/4/2020) sore, jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona sudah mencapai 16 orang.
Dari akumulasi data, sebaran paling banyak dari Kota Prabumulih yakni lima orang.
Di mana pasien pertama merupakan dokter asal Kota Prabumulih dinyatakan telah meninggal dunia beberapa hari lalu.
Sedangkan empat pasien pasien lainnya baru terdata pada Senin 23 Maret 2020 satu orang dan tiga orang lainnya dinyatakan positif Covid-19 Kamis (2/4/2020) lalu.
Tiga orang asal Prabumulih ini masing-masing perempuan 42 tahun status kasus lokal, pria 62 tahun status kasus lokal, dan perempuan 60 tahun status kasus lokal.
Membuat resah kemudian dievakuasi
Ketiga penderita Covid 19 di Prabumulih itu dijemput oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Prabumulih dan tim PSC menggunakan mobil ambulance dengan pengawasan ketat dari anggota TNI dan kepolisian.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr Happy Tedjo menjelaskan, ketiga pasien positif virus corona itu dirujuk ke RSMH lantaran banyak masyarakat yang resah karena penderita Covid 19 itu tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Masyarakat kan resah, karena ada yang keluar rumah makanya dibawa ke Palembang (RSMH),” ungkapnya.
Tedjo berharap, dengan dirawatnya pasien positif Corona itu di RSMH akan mempercepat proses penyembuhan. “Sebenarnya mereka tidak ada keluhan kesehatan, makanya diisolasi di rumah tapi karena ini ada kejadian keluar rumah makanya dibawa ke RSMH,” tuturnya.(azw)