TNI-AL Awasi “Jalur Tikus” Masuknya TKI Ilegal Saat Pandemi COVID-19

Senin, 6 April 2020
Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Minggu (5/4/2020) melakukan pemeriksaan TKI ilegal dari Malaysia. (FOTO ANTARA/HO-Lantamal I)

Medan, Sumselupdate.com – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid K menyatakan bahwa di saat pandemi virus COVID-19 personel TNI AL terus mengawasi “jalur tikus” (tidak resmi) masuknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari luar negeri, termasuk komoditas, barang ilegal, dan narkoba.

“Dengan adanya pandemi COVID-19 kita melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI ilegal di Tanjung Balai Asahan yang merupakan wilayah kerja Lantamal I,” katanya dalam pernyataan di Medan, Sumatera Utara, Senin (6/4/2020) dinihari, seperti dilansir Antara.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa prosedur tetap (protap) tambahan ini dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pangkalan TNI Al (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang di bawah 38 derajat Celsius, kata dia, juga dilakukan prosedur penyempotan cairan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal guna meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang datang dari luar negeri.

“Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa dari luar negeri,” katanya.

Abdul Rasyid K juga menyebutkan setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.

Sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I juga mengamankan 20 orang TKI ilegal dari Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (5/4) 2020.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris mengatakan penangkapan TKI ilegal tersebut bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menerima informasi masuknya kapal motor (KM) tanpa nama dengan dua anak buah kapal (ABK) mengangkut puluhan orang TKI yang masuk melalui jalur “jalur tikus”.

Selanjutnya, Tim F1QR Lanal TBA yang melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG-1-1-47 langsung bergerak ke sasaran, dan pada Minggu (5/4) tengah malam melihat kapal yang diduga sebagai target operasi.

“Tim F1QR melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama itu, dan langsung dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA,” katanya.

Ia menyebutkan dari jumlah 20 orang TKI itu terdiri atasi 15 orang laki-laki, empat orang perempuan, dan seorang balita perempuan. Mereka saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan.

Para TKI yang baru datang dari luar negeri itu dilakukan pemeriksaan oleh Tim F1QR TBA, yakni memeriksa kesehatan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapan yang digunakan.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang mewabah di Tanah Air,” demikian Dafris.(ant/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.