Sekayu, Sumselupdate.com – Sampai saat ini sebanyak sepuluh persen dari 227 desa yang menerima dana desa pusat belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawan (LPJ) ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Muba melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Teknologi Tepat Guna (PTTG) Sahidi, S.Sos, Msi. Menurutnya batas akhir penmyampaian LPJ yakni per 1 Maret 2017 sudah terselesaikan, kemudian untuk kegiatan fisik laporannya harus diterima pada 31 Desember.
“Masih sekitar 10 persen lagi dari 227 desa yang belum menyerahkan LPj dan SPj ke kita. Kita harap maklum banyak yang belum menyerahkan, namun kita tetap optimis akan selesai semua,’’ ujarnya kepada Sumselupdate.com, di ruang kerjanya, Jumat (18/11/2016).
Lebih lanjut Sahidi menjelaskan bahwa penggunaannya dana desa tersebut diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Seperti, pertama sebesar 5 persen dari dana yang didapat untuk kegiatan pemerintahan. Kedua sebesar 80 persen untuk fisik/pembangunan, di samping itu juga dipecah lagi dengan beberapa prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Kemudian terakhir sebanyak 15 persen untuk kegiatan pemberdayaan.
Di setiap desa, ia menjelaskan dana desa yang dikucurkan berbeda, disesuaikan dengan empat indikator, yakni jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, jarak lokasi dan geografis. “Untuk tahun 2016, desa yang menerima dana APBN sebanyak 227 desa dengan total sekitar Rp143 miliar,” jelasnya.
Pemberdayaan yang dimaksud seperti untuk pelatihan pemberdayaan masyarakat desa meliputi pembangunan dan pemberdayan. Dalam pelatihan itu sendiri menggunakan delapan nara sumber dari kabupaten, delapan orang dari kecamatan termasuk dari polsek dan pendamping desa. Untuk teknis sesuai dengan kebutuhan minimal 4 orang.
“Jika tahun ini sudah dilakukan pelatihan teknis, maka tahun depan harus ada wujudnya seperti usaha peternakan ayam potong dan berbagai macam usaha masyarakat disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing,” paparnya.
Dirinya menjelaskan, tahun 2017 Muba akan menjadi tuan rumah Rakornas dana APBN tingkat nasional, yang dihadiri 34 povinisi dan 17 kabupaten/kota. (est)











