Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Salah paham mengenai permasalahan hutang, karyawan PT MAM Energindo diduga disekap di PT IPAL, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
Adapun korban yang diduga disekap yakni Pamilu samosir (51), Tagor arbet hasibuan (44), Hasiolan Butar- butar (58), serta Project Manager PT MAM Prio krisna utama (39), keempatnya merupakan warga Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, saat di konfirmasi via WhatsApp pada Rabu (7/9/2022).

“Benar adanya hal itu, tapi bukan penyekapan, hanya dikunci dalam sebuah ruangan. Ada orang empat dari PT MAM yang tak bisa keluar dari PT IPAL,” ungkap AKP Dwi Angga.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena adanya salah paham mengenai masalah hutang, di mana kesepakatan untuk pembayaran hutang ke Vendor (Hutang makan tenaga kerja, hutang rokok, barbender dan barcutter, scaffolding sewa alat) lebih dari Rp 156 juta.
“Kita mendampingi Polrestabes Palembang, antara kedua pihak dilakukan mediasi antara Pihak PT MAM Energindo dan PT IPAL Beserta Para Vendor,” terangnya.
Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan, lanjut AKP Dwi Angga Cesario, pihak PT IPAL menyerahkan jaminan satu unit kendaraan milik PT MAM Energindo berikut empat orang yang dikunci tersebut ke PT MAM Energindo.
“Rencananya hari ini (Rabu) akan dilakukan kembali mediasi antara kedua pihak,” tutupnya. (**)











