Palembang, Sumselupdate.com – Diduga salah paham, Mardiah (47) warga Jalan A Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang harus menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan PN (36) cs yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban Mardiah mengalami memar sakit di bagian kepala, badan terasa sakit, luka lecet telapak tangan atas sebeleah kanan, luka beret di telapak kaki atas sebelah kana akibat diseret oleh terlapor.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretsa Palembang korban mengatakan kejadian yang dialaminya terajdi pada Rabu (13/12) malam di Lorong Sabar tepatnya di atas jembatan Kelurahan 9-10 Ulu Palembang.
Kejadian berawal, saat korban dan terlapor sempat terjadi keributan dengan istri terlapor berinisial RR. Korban tak terima atas ucapan istri terlapor yang disampaikan ke anak korban yang tidak benar dengan mengatakan kalau korban sering keluar malam. “Saya tak terima karena RR bilang ke anak saya kalau saya sering kelaur malam,” ujarnya.
Dilanjutkannya, ia tak terima atas perkataan yang dilontarkan RR sehingga terjadi keributan antara korban dan RR. Setelah kejadian itu terlapor dan tiga orang keluarganya menemui korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengeroyoknya.
Lanjurnya,terlapor yang juga merupakan mantan suami korban ikut memukul korban dengan menggunakan helm kearah kepala dan bagian tubuh lainnya, serta mengigit tangan korban, sementara terlapor yang lain memengangi kedua tangan korban.
“Akibatnya, saya mengalami memar sakit di bagian kepala, badan terasa sakit, luka lecet telapak tangan atas sebeleah kanan, luka beret di telapak kaki atas sebelah kana akibat diseret oleh mereka,” jelasnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)











