Baturaja, sumselupdate.com – Iskandar Amirudin (35) warga Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupate OKU tak berkutik saat petugas piket Polsek Semidang Aji mengadang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Bedegung, Senin (26/3/2018) dinihari.
Pelaku kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kunci Later T diduga untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Fausiah Tamal didampingi Kanit Reskrim Ipda Karbianto penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan akan ada pelaku yang membawa sajam melintas di Jalinsum tersebut.
Mendapat laporan itu petugas piket melakukan penjaringan di jalan itu. Selang beberapa jam dari laporan tersebut benar saja ada seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, kami dapati pelaku menyelipkan sajam di pinggangnya dan membawa mata atau anak kunci leter T dan selanjutnya pelaku langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Pihaknya selain berhasil mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor, satu bilah sajam jenis pisau jenia lading serta satu buah anak kunci leter T yang kemungkinan akan digunakan pelaku melancarkan aksinya. “Tersangka merupakan residivis. Terkait kunci T, pengakuan tersangka, itu punya temannya. Tapi kita masih lidik,” tandasnya. (wid)











