Mantan Ketua DPRD Sumsel Kembali Diperiksa Kejati

Rabu, 7 April 2021
Pembangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak.

Palembang,  Sumselupdate.com  – Pidsus Kejati Sumatera Selatan, kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (7/4/2021).

Saat dikonfirmasi Giri Ramanda N Kiemas, mengatakan dirinya datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel, untuk melengkapi berkas terkait dua tersangka dalam kasus Masjid tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya datang untuk melengkapi berkas pernyataan terkait dua tersangka Yudi Arminto dan Srafudin. Ditanya apakah kenal dengan dua tersangka?. ya saya jawab tidak kenal. Dan ditanya apakah pernah bertemu dengan mereka, saya jawab tidak pernah ketemu,” katanya saat dihubungi

Dia menjelaskan ditanya hanya seputar dua tersangka tersebut, karena memang tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Hanya soal itu saja, karena memang saya tidak ada hubungan dengan kedua tersangka, ya sudah gitu saja,” katanya.

Dia menambahkan, saat pemeriksaan tadi tidak membahas soal anggaran, karena sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman, membenarkan hari ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah nama guna melengkapi berkas ke empat tersangka yang sudah ditahan.

“Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan kepada sejumlah nama di antaranya, MS, RC dan GR, untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna melengkapi berkas empat tersangka,” tutupnya (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.