Mantan Kadispora Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Senin, 20 Maret 2023
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo.

Palembang, sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Senin 20 Maret 2023 telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo.

Ahmad Yusuf Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Read More

Hal ini dibenarkan langsung Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Senim (20/3/2023). Menurutnya, saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Saksi yang merupakan mantan Kadispora Sumsel, ini hadir dalam pemeriksaaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya.

Sementara itu saat ditemui di Kejati Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel, mengatakan dirinya diperiksa sebagai Kadispora Sumsel dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu. Ditanya soal jumlah dana hibah KONI Sumsel dan apakah dana tersebut miliaran rupiah.

“Saya lupa jumlahnya, ya seperti itu,” katanya.

Ia juga mengatakan, terkait penyaluran dana hibah KONI Sumsel, sudah sesuai aturan.

“Insyaallah sesuai aturan,” singkatnya.

Sebelumya Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15, 16 dan 17 Maret 2023 telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts